Alhamdulillah setelah melalui beberapa tahap diantaranya pertemuan, penentuan kriteria penilaian hingga pemilihan keluar 10 nama penerima dari 34 calon oleh Dewan Juri. Pesantren IMMIM terpilih sebagai salah satu penerima Program Support Best of Practices Japan yang dimana program ini merupakan dukungan kegiatan untuk Alumni Program “Pesantren Leaders Visit to Japan”. Ibu Ir. Hj. Nur Fadjri Fadeli Luran M.Pd, Ketua YDP Pesantren IMMIM merupakan Alumni Program “Pesantren Leaders Visit to Japan” Tahun keberangkatan 2005
Pada program Support of Best Practices ini, Pondok Pesantren IMMIM mengambil tema tentang kebersihan. Belajar dari negara Jepang yang merupakan salah satu negara dengan budaya bersih terbaik di dunia. Lingkungan di negara ini sangat bersih bukan karena adanya larangan membuang sampah atau denda yang besar untuk pembuang sampah. Akan tetapi, karena warga Jepang punya kesadaran untuk menjaga kebersihan. Semua orang Jepang sadar untuk tidak mengotori tempat-tempat umum. Masyarakat di sana tidak segan memungut sampah yang mereka temukan di jalan atau bahkan rela meluangkan waktu untuk membersihkan lingkungan tempat tinggal mereka demi menjaga kebersihan. Terbentuknya budaya bersih ini terjadi karena menjaga kebersihan sudah menjadi rutinitas orang Jepang sejak masih kecil ketika menempuh pendidikan di sekolah maupun ketika berada di rumah.
Selain kesadaran bersih masyarakat Jepang yang tinggi, pemerintah Jepang juga sangat memfasilitasi warganya untuk membuang sampah dengan adanya sistem pembuangan sampah yang baik. Salah satunya adalah dengan adanya tempat sampah pemilah untuk memisahkan berbagai jenis sampah. Sampah-sampah yang telah dipilah selanjutnya dapat diproses kembali seperti sampah organik yang diolah menjadi pupuk kompos.
Berdasarkan tersebut, Pesantren IMMIM Putra Makassar bermaksud untuk menerapkan program budaya bersih Jepang untuk seluruh warga pondok pesantren. Untuk mendukung program tersebut, dapat dimulai dengan pengadaan tempat sampah pemilah. Melalui program tempat sampah pemilah ini, warga pesantren diwajibkan untuk membuang sampah sesuai dengan tempat jenis tempat sampah pemilahnya.