Pengaruh Covid -19 Terhadap Dunia Pendidikan

2020-04-30 | Artikel Pembina
gambar

Virus corona atau yang biasa disebut Covid-19 merupakan sebuah keluarga virus yang ditemukan pada manusia dan hewan. Virus ini dapat menyebabkan berbagai penyakit, mulai dari penyakit umum seperti flu, hingga penyakit yang lebih fatal, contohnya Middle East Respiratory Syndrome  (MERS) dan Severe Acute Respiratory Syndrome (SARS).

Sejak Presiden Joko Widodo mengumumkan kasus pertama Covid -19 di Indonesia yang terjadi di Depok, Jawa Barat pada tanggal 2 Maret 2020, Jokowi mengimbau masyarakat agar kita mengurangi aktivitas di luar rumah, ini dilakukan agar kita bisa mengurangi penyebaran virus Covid-19 di Indonesia.

“Saatnya kita kerja di rumah, belajar di rumah, beribadah di rumah” ujar Jokowi dalam konferensi pers di istana Bogor, Jawa Barat (15/3/2020).

Di instansi pendidikan, sekolah mengalihkan pertemuan dengan pemberian tugas atau pembelajaran daring, ini dilakukan untuk meminimalisir pertemuan satu sama lain di satu ruangan yang sama dalam jarak yang dekat, serta menghidari kerumunan.

Permasalahan yang dirasakan oleh para siswa ketika belajar di rumah, yaitu siswa mengeluh karena tugas yang diberikan oleh masing-masing guru terlalu banyak, terkendala jaringan web, teknologi yang kurang memadai, hingga sinyal. Selain itu kurang efektifnya belajar di rumah, karena mereka hanya belajar sendiri di rumah (otodidak).

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikdub) Nadiem Makarim meminta guru membimbing anak didiknya selama proses belajar di rumah  di tengah pandemic virus Covid-19. Sebab, Nadiem mendengar keluhan siswa tidak dibimbing gurunya ketika diberi tugas di rumah.

“Kami mendengar banyak keluhan dari berbagai macam orang dan siswa yang hanya diberikan pekerjaan yang begitu berat tapi tidak dibimbing. Jadi mohon, siswa-siswa kita walau belajar di rumah, bahwa guru itu juga benar-benar mengajar dari rumah dan membantu membimbing siswanya,” ujar Nadiem dalam konferensi pers seusai rapat terbatas dengan Presiden Jokowi di Jakarta, Selasa (24/3/2020).

Virus Covid-19 ini juga berdampak bagi pelaksanaan UN 2020. Di dalam rapat terbatas yang diselenggarakan pada Selasa (24/3/2020) Presiden Joko Widodo bersama menteri terkait memutuskan meniadakan Ujian Nasional (UN) pada tahun ini. Mulai dari tingkat Sekolah Dasar (SD) sampai tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA). Langkah ini diambil sebagai bagian dari respon pandemic Covid-19, yaitu dalam rangka memprrioritaskan keselamatan dan kesehatan masyarakat.

Menurut masyarakat, pembatalan pelaksanaan UN 2020 tidak menjadi masalah, karena pemerintah telah mewacanakan pengahapusan UN, sehingga masyarakat merespon dengan baik, di satu sisi siswa merasa sedih karena siswa  telah melakukan banyak persiapan-persiapan terkait akan dilaksanakannya UN dan ternyata ditiadakan. Di sisi lain, siswa merasa senang karena UN ditiadakan.

Lekas sembuh bumiku, lekas sembuh Indonesiaku!

Penulis:
Salamuddin, S.Pd
Guru SMA IMMIM Putra Makassar

Beri Komentar

Email Anda tidak akan dipublikasikan